IPERINDO

Sejarah IPERINDO

Sejarah terbentuknya Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (IPERINDO) dimulai sejak dekade 1950-an. Pada tahun tersebut, sejumlah perhimpunan dunia usaha industri galangan mulai berdiri seiring dengan berkembangnya industri galangan. Pada tahun 1953, berdiri Kesatuan Pengusaha Perkapalan Nasional Indonesia (KAPENI) dengan anggota pada pelaku usaha industri galangan kapal swasta.

Pada 1957, berdiri organisasi Gabungan Galangan Indonesia (GGI) dengan anggota terdiri dari galangan kapal milik Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian dinasionalisasi oleh Pemerintah RI. Pada tahun 1960, berdiri Gabungan Perusahaan Sejenis Industri Kapal yang disusul dengan berdirinya Organisasi Perusahaan Sejenis Industri Kapal (1964).

Dengan demikian, sebelum terbentuknya IPERINDO, pelaku usaha industri galangan kapal nasional terhimpun ke dalam empat organisasi yang berbeda-beda. Melihat kondisi itu, Pemerintah berkeinginan agar keempat organisasi tersebut melebur menjadi satu organisasi.

Kemudian sejumlah tokoh galangan kapal nasional yakni Soelarto Hadi Soemarto, Sukirjo, John Sibih, Pit Sibih dan Mardanus mendirikan Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1968. Sejak saat itu, empat organisasi yang sebelumnya telah berdiri disatukan.

IPERINDO diakui keberadaannya oleh Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Maritim No.Kb.4/3/1 tertanggal 20 Mei 1968. Sejak saat itu, organisasi galangan kapal di Indonesia terhimpun ke dalam satu wadah perhimpunan usaha yakni IPERINDO. Sempat muncul organisasi non- IPERINDO pada tahun 1973 yakni Ikatan Industri Kapal Seluruh Indonesia (IKAPSI), akan tetapi setahun kemudian pada 1974, IKAPSI kembali bergabung dengan IPERINDO.

Setelah IKAPSI bersatu dengan IPERINDO, Pemerintah kemudian menetapkan IPERINDO sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak pada bidang usaha industri galangan kapal berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No.Dir 87/2/18 tertanggal 29 Maret 1975. Sejak bersatu, IPERINDO terus bertransformasi menjadi organisasi yang modern dengan jumlah anggota yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Tujuan IPERINDO

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tujuan berdirinya organisasi IPERINDO adalah untuk menggalang dan mengembangkan potensi industri kapal, industri lepas pantai, industri penunjang serta konsultasi jasa maritim dan klasifikasi yang mencakup segenap badan usaha swasta, koperasi, dan badan usaha milik negara yang melaksanakan kegiatan pembangunan, perawatan kapal dan bangunan lepas pantai, produksi bahan baku dan alat penunjang dan jasa konsultasi dan pengawasan dalam bidang industri maritim da menjadikannya sebagai salah satu sektor industri yang tangguh dan mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri serta mampu bersaing di pasar global.

Fungsi IPERINDO

01

Merupakan wadah untuk mem-persatukan pendapat para anggota dalam rangka menciptakan iklim yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri kapal, industri lepas pantai, industri penunjang, konsultan jasa maritim dan klasifikasi.

02

Mewakili kepentingan bersama para anggota melaksanakan upaya yang perlu bersama instansi pemerintah dan pihak non-pemerintah di dalam maupun di luar negeri untuk mencapai tujuan organisasi.

03

Sebagai sumber resmi mewakili seluruh anggota sejauh yang berkaitan dengan suara/pendapat dan saran yang disampaikan kepada pihak pemerintah, lembaga legislative dan pihak non-pemerintah maupun masyarakat.

Kantor Pusat

Kantor pusat IPERINDO merupakan gedung yang dibeli pada tahun 1993 dengan dana hasil sumbangan para anggota IPERINDO yang memperoleh pekerjaan untuk membangun kapal pada proyek Kapal Caraka Jaya.

IPERINDO berkantor pusat di Jakarta dengan alamat:
Komplek Griya Inti Sentosa,
Jl. Griya Agung, Blok O No.77, Sunter, Jakarta Utara Indonesia, 14350.
Telp +61-21-6404253, 641 1513. Fax : +61-21-640 4253
Email: iperindo@indo.net.id
Website: www.iperindo.org

Kantor Cabang Jawa Timur

Pada periode tahun 1980, industri perkapalan di Indonesia mulai menunjukkan pertumbuhan yang positif dan mampu memproduksi kapal-kapal yang memadai sejalan dengan pesatnya perkembangan industri angkutan laut. Sejalan dengan kondisiitu, pelaku usaha di bidang industri perkapalan memandang perlunya meningkatkan peran organisasi dengan membentuk cabang IPERINDO.

Kantor Cabang IPERINDO Jawa Timur beralamat di:
Jalan Perak Timur No. 512 A-8 (lt.III)
Surabaya 60165, Jawa Timur
Tel. 031 329 8324
E-mail : iperindo_jatim@yahoo.com

Kantor Cabang Kepulauan Riau

Pada tahun 2018, sejalan dengan perkembangan industri perkapalan di Indonesia, maka IPERINDO memandang perlu untuk menambah kantor cabang di Kepulauan Riau. Di daerah tersebut, jumlah anggota IPERINDO saat ini mencapai 21 perusahaan galangan. Pembahasan resmi pembentukan IPERINDO cabang Kepulauan Riau dilakukan di Kantor IPERINDO pada 27 Maret 2018 dan dilanjutkan pada 30 April 2018 di tempat yang sama.

Kantor Cabang IPERINDO Kepulauan Riau beralamat di:
Ruko Center View Blok A1 No. 10
Batam, Kepulauan Riau
Tel. : 0811 7010 600
E-mail : dpciperindokepri@gmail.com
Website : www.iperindokepri.com

Kantor Cabang Kepulauan Riau

Pada tahun 2018, sejalan dengan perkembangan industri perkapalan di Indonesia, maka IPERINDO memandang perlu untuk menambah kantor cabang di Kepulauan Riau. Di daerah tersebut, jumlah anggota IPERINDO saat ini mencapai 21 perusahaan galangan. Pembahasan resmi pembentukan IPERINDO cabang Kepulauan Riau dilakukan di Kantor IPERINDO pada 27 Maret 2018 dan dilanjutkan pada 30 April 2018 di tempat yang sama.

Kantor Cabang IPERINDO Kepulauan Riau beralamat di:
Ruko Center View Blok A1 No. 10
Batam, Kepulauan Riau
Tel. : 0811 7010 600
E-mail : dpciperindokepri@gmail.com
Website : www.iperindokepri.com

Kantor Cabang Kalimantan

Kantor Cabang IPERINDO Kalimantan beralamat di:
Jalan Jelawat No. 23 Gedung Graha KSA (lt.II)
Samarinda 75242, Kalimantan Timur
Tel. : 0541 – 4116676
E-mail : dppiperindokaltim@gmail.com